POLITIK ANGGARAN
TEORI DAN PRAKTIK
PENULIS
DR. DRA.MELTARINI, M.Si
Penulis lebih
fokus melihat bagaimana
Politik Anggaran yang dilaksanakan
pada penyusunan APBD
kabupaten / kota, karena
DPRD kabupaten /
kota langsung berhadapan
dengan masyarakat yang sedikit
banyak akan mempengahui “kepentingan” anggota DPRD dalam
membahas rancangan APBD yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Pihak-pihak yang berperan dalam penyusunan APBD kabupaten/kota yakni Pemerintah Daerah sendiri yang terdiri dari Bappeda, OPD, dan Sekretaris Daerah, serta Kepala Daerah, dan anggota DPRD. Perjalanan panjang penyusunan APBD membutuhkan “seni” dan strategi untuk dapat “meyakinkan” masing-masing pihak agar semua kegiatan yang telah dirancang dan dihimpun dalam DAFTAR KEINGINAN, hasil dari musrenbang, kemudian di seleksi ladi sehingga menghasilkan RKPD sebagai “DAFTAR KEBUTUHAN”, dan terakhir di”peras” lagi sesuai ketersediaan anggaran menjadi APBD yang merupakan DAFTAR KEMAMPUAN.
