TENTANG BUKU

 

POLITIK ANGGARAN

TEORI DAN PRAKTIK 

PENULIS

DR. DRA.MELTARINI, M.Si

 



Penulis  lebih  fokus  melihat  bagaimana  Politik  Anggaran yang  dilaksanakan  pada  penyusunan  APBD  kabupaten  /  kota, karena  DPRD  kabupaten  /  kota  langsung  berhadapan  dengan masyarakat  yang  sedikit  banyak  akan  mempengahui “kepentingan” anggota DPRD dalam membahas rancangan APBD yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Pihak-pihak  yang  berperan  dalam  penyusunan  APBD kabupaten/kota yakni Pemerintah Daerah sendiri yang terdiri dari Bappeda, OPD, dan Sekretaris Daerah, serta Kepala Daerah, dan anggota  DPRD.  Perjalanan  panjang  penyusunan  APBD membutuhkan  “seni”  dan  strategi  untuk  dapat  “meyakinkan” masing-masing  pihak  agar  semua  kegiatan  yang  telah  dirancang dan  dihimpun  dalam  DAFTAR  KEINGINAN,  hasil  dari musrenbang,  kemudian  di  seleksi  ladi  sehingga  menghasilkan RKPD  sebagai  “DAFTAR  KEBUTUHAN”,  dan  terakhir di”peras” lagi sesuai ketersediaan anggaran menjadi APBD  yang merupakan DAFTAR KEMAMPUAN.