TEKNIK
MEMBANGUN KONSENSUS
(Kajian
Komunikasi, Sosiologi, Politik & Antropologi)
Penulis
Prof. Dr. Dra. Hj. Erliana Hs, BA, M.Si
Hasil
dari berbagai penelitian mengindikasikan, bahwa terdapat banyak kesulitan dalam
membangun konsensus di Indonesia mengingat beragamnya adat, budaya, suku, bahasa dan agama yang dianut oleh masyarakat
Indonesia yang dikenal dengan masyarakat multi etnis dan multi cultural,
sehingga untuk mewujudkan suatu konsensus terhadap suatu tujuan tertentu yang
dianggap perlu untuk disepakati membutuhkan proses yang cukup panjang dan
berliku, bahkan mungkin saja mendapatkan kegagalan atau bisa juga menimbulkan
keresahan dalam masyarakat. Namun pemerintah Indonesia harus mencarikan solusi
efektif dalam merawat keharmonisan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) tahapan proses tersebut membutuhkan suatu teknik yang dianggap
paling sesuai dengan kondisi keberagaman masyarakat, dapat saja menimbulkan
konflik baik dari aspek pemikiran maupun dari aspek kepentingan. Tulisan ini
lebih mengedepankan langkah-langkah konkrit terwujudnya suatu konsensus dan
rencana pembangunan konsensus yang dianggap perlu dipersiapkan.
Guna
meminimalisir munculnya berbagai penolakan ataupun bentuk ketidaksetujuan dalam
upaya memperoleh kata sepakat dibutuhkan, beberapa teknik dalam persiapan
membangun konsensus, sehingga pokok-pokok bahasan dari tulisan ini diharapkan
dapat membantu para pembelajar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai
penyelenggara pemerintahan di masa yang akan datang.
Sesungguhnya saya masih butuh
komunikasi dan konfirmasi terkait judul mata kuliah “Teknik Membangun
Konsensus” ini, karena asumsi saya substansi materi ini dapat dibahas dan
dimaknai dalam dua tahapan pintu besar yaitu; (1). mengupas teknik membangun
konsensus yang belum ada dan belum disepakati; (2) membahas teknik membangun
konsensus yang sudah ada, dan sudah disepakati (konsensus nasional) namun
karena rentang waktu yang cukup panjang sejak Indonesia merdeka (76 tahun
artinya ada dua generasi yang baru lahir), oleh sebab itu dalam implementasinya
mendapat banyak kendalan dan penolakan khususnya penerapan konsensus nasional dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara tidak berjalan sesuai dengan koridor substansi dari konsensus itu
sendiri. sehingga muncul berbagai ide seperti memeras isi/konten sila-sila dari
Pancasila, ide/gagasan amandemen Undang-Undang Dasar Negara.
